Waspada Juru Parkir Liar, Dishub Pati Amankan 11 Oknum di Area Pati Kota

Pati, infoseputarpati.com – Adanya kasus juru parkir (jukir) liar di Kabupaten Pati khusus di wilayah kota perlu juga mendapatkan perhatian dan diwaspadai bagi pengguna kendaraan bermotor.

Pasalnya, hingga Juni 2022 atau triwulan kedua Dinas Perhubungan Kabupaten Pati telah mengamankan setidaknya 11 jukir liar di wilayah Pati Kota.

“Hingga Juni ya mas, karena laporan kita adalah setiap triwulan. Jadi selama triwulan kedua ini ada sebanyak 11 oknum yang kami tangkap. Diantaranya seperti di wilayah jalan dr. Soesanto, jalan dr. Soetomo dan beberapa titik lainnya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Dishub Pati, Nita Agustiningtyas saat dihubungi oleh tim mitrapost belum lama ini.

Pihaknya membeberkan bahwa sejauh ini potensi besar adanya parkir liar yang tidak mendaftar ke Dishub memang terjadi di wilayah Pati Kota atau Kecamatan Pati.

“Dan memang kami fokus di wilayah kota mas, karena kalau didaerahkan jarang sekali kejadian seperti itu,” imbuhnya.

Sejauh ini, pihaknya mengaku telah gencar melakukan patroli yang dilaksanakan dalam waktu yang tidak menentu. Kadang dilakukan setiap dua hari sekali atau pas di luar jam dinas.

Hal demikian dilakukan sebagai upaya, agar para oknum jukir tidak mengetahui jadwal pasti adanya patroli penertiban tersebut.

Meskipun demikian, ia tetap mengalami kendala dalam menertibkan oknum tersebut. Menurutnya, para jukir liar mudah untuk sembunyi jika kedapatan dari jauh ada petugas Dishub yang akan mendatangi.

“Kalau berdasarkan pengalaman setidaknya itu ada dua oknum yang ingin kita baru datangi sudah pergi menghilang ,jadi tidak ketemu. Lebih seringnya begitu, maka kita harus Kembali patroli lagikan itu,” terangnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *