Pati, infoseputarpati.com – Program asimilasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati diperpanjang. Sebanyak 10 warga binaan pemasyarakatan (WBP) kembali dilepas ke rumah.
Perlu Diketahui, program asimilasi rumah merupakan program turunan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Program ini awalnya dimaksudkan untuk mengurangi resiko penyebaran Covid –19, khususnya di lingkungan Lapas se-Indonesia.
Program ini awalnya dicanangkan pada pertengahan tahun 2020 dan terus diperpanjang setiap semesternya.
“Jadi untuk asimilasi mengacu pada Permen No 43 tahun 2021, perubahan dari Permen asimilasi di rumah terdahulu. Ini pembebasan bersyarat dalam rangka penanganan Covid dari Januari sampai Juni 2021. Nah ini diperpanjang dari Juli sampai Desember,” ujar Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Pati, Krismiyanto saat diwawancara infoseputarpati.com, Senin (11/7/2022).
Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Pati, Krismiyanto mengatakan, sejak tahun 2020 hingga sekarang, Lapas Pati telah melaksanakan program asimilasi rumah kepada 431 tahanan.
Perdana mengacu pada Permenkumham No 10 tahun 2020, Lapas Pati membebaskan sebanyak 69 narapidana. Ditambah lagi mengacu pada Permen Nomor 32 tahun 2020 sebanyak 70 orang.
Kemudian diperpanjang lagi dengan Permen nomor 24 tahun 2021 sebanyak 94 orang dan permen nomor 43 tahun 2021 ditambah 69 orang.
Kemudian perpanjangan terakhir dengan permen nomor 73 tahun 2022 sebanyak 10 orang.
Jelas Kris, selain menguntungkan para Narapidana, program asimilasi tahanan ini juga disambut baik oleh pihak lapas. Pasalnya, kebijakan ini dapat mengurangi kapasitas hunian Lapas Pati yang sejak lama sudah berlebih.
“Sangat banyak yang diasimilasi, tapi sampai hari ini masih overload kita. Hari ini kita masih ada 342 orang. Padahal kapasitas kita 197 orang. Walaupun banyak asimilasi rumah tetap over,” tandas Kris. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral