MUI Minta Penindakan terhadap Warung Bakso yang Buka Siang Hari

Infoseputarpati.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor meminta adanya penindakan terhadap warung bakso yang buka pada siang hari.

Sebelumnya warga ramai menggerebek warung bakso yang buka pada siang hari ketika Ramadan.

Rapat koordinasi pun dilaksanakan oleh MUI dan Muspika empat kecamatan di kawasan Puncak, yakni Ciawi, Megamendung, Cisarua, dan Caringin.

Ketua Umum MUI Kabupaten Bogor K.H. Ahmad Mukri Aji mengatakan adanya penindakan tegas terkait dnegan warung yang nekad beroperasi siang hari saat Ramadan.

“Saya minta pemerintah menindak tegas pemilik warung yang nekad beroperasi saat siang hari pada bulan suci Ramadhan,” ujarnya dilansir Antara.

Disebutkan bahwa pihak kecamatan telah membuat surat kesepakatan bersama (SKB) menjelang Ramadan.

Surat tersebut memuat rumah makan, restoran, dan lain sebagainya diperboleh buka pada pukul pukul 16.00-04.00 WIB.

“Kalau ada orang yang tidak berpuasa, itu bukan persoalan, akan tetapi, masyarakat juga harus saling menghargai dan menghormati. Kalau ada yang tidak puasa silakan tidak berpuasa, tapi mesti punya akhlak, menghormati yang berpuasa,” imbuh dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *