Pati, Infoseputarpati.com – Pupuk subsidi di Pati kian langka, Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Pati pun meminta agar kios pupuk lengkap (KPL) tidak menimbun pupuk
Dalam hal ini, ia menyampaikan KPL yang melakukan hal tersebut dapat dikenakan tindak pidana.
Suwarno meminta KPL pupuk mitra agar tidak melakukan hal yang merugikan petani mulai dari menyembunyikan hingga menimbun.
“Masalah pupuk sekarang ini langka setiap dibutuhkan. Padahal di e-RDKK kebutuhan pupuk sudah jelas sesuai yang diajukan dari kelompok tani,” ujar Suwarno saat menghadiri Musrenbang di Kecamatan Winong belum lama ini.
“Tapi kenapa masih kurang. ini kan ada yang tidak beres.Saya kira masing-masing desa sudah punya KPL lupuk. tidak boleh disinggahi,” kata Suwarno, anggota Komisi B , Anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Pati dari fraksi Partai Golkar.
Selain itu, wakil rakyat Kabupaten Pati tersebut meminta kepada Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) tingkat kecamatan untuk tidak mempermainkan hak para petani. (*)