Infoseputarpati.com – Pria di Gresik melakukan aksi eksibisionisme atau menunjukkan alat vitalnya ke pengendara perempuan berulang kali.
Pria berinisial S (38) itu pun telah diamankan polisi. S diamankan saat berada di Jalan Desa Padeg, Kecamatan Cerme.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan dari seorang perempuan yang menjadi korban aksi tersebut.
“Tersangka diduga sudah melakukan perbuatan serupa sebanyak kurang lebih 30 kali sejak Januari hingga Agustus 2026,” ujarnya.
Aksi tersebut terakhir kali dilakukan pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 12.45 WIB. Korban awalnya mengendarai sepeda motor menuju tempat kerja.
Saat melewati kawasan persawahan yang cukup sepi, korban melihat pelaku yang berada di tepi jalan. Sudah merasa curiga, korban pun mengambil ponsel dan merekam pelaku. Saat kendaraan korban melintas di dekatnya, pria tersebut diduga secara tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya.
Korban menyampaikan kepada polisi bahwa dirinya telah tiga kali mengalami kejadian serupa yang diduga dilakukan oleh orang yang sama di lokasi tersebut. Setelah kejadian berulang, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Saat diperiksa polisi, S mengakui bahwa dirinya sengaja memilih lokasi yang sepi untuk mencari pengendara perempuan yang melintas seorang diri.
Pelaku melakukan perbuatan tersebut setelah terpengaruh tayangan pornografi. Ia menyebut mendapatkan kepuasan setelah mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban.
Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu kaus lengan panjang berwarna biru dongker, celana pendek hitam dengan garis putih, serta topi merah.
Atas dugaan perbuatannya, S dikenakan Pasal 406 huruf a Undang-Undang Hukum Pidana (UU HP) Tahun 2023 mengenai tindak pidana melanggar kesusilaan di muka umum. Untuk mendalami kondisi pelaku, polisi juga menggandeng psikolog guna melakukan pemeriksaan kejiwaan. (*)






