Kasus Dugaan Peredaran Narkoba di HH Club Batam, 6 Orang Jadi Tersangka

Infoseputarpati.com – Kasus dugaan peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club, kawasan Jodoh, Batam, Kepulauan Riau terungkap.

Dalam kasus ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Selain itu, puluhan orang lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santosom mengungkapkan bahwa 32 orang yang diamankan terdiri atas pengunjung dan pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut.

“Total ada 32 orang yang kami bawa. Dari jumlah itu, sementara baru enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya masih didalami, ada yang berstatus saksi dan ada yang berpotensi berubah statusnya sesuai hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Peran dari masing-masing orang masih didalami. Polisi tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain.

“Dalam proses penyidikan ini bisa saja jumlah tersangka bertambah ataupun berkurang. Semua bergantung pada alat bukti dan hasil pemeriksaan yang sedang kami lakukan,” katanya.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan brankas dari lokasi. Dimana brangkas itu memuat 752 butir pil yang diduga narkotika jenis inex. Barang bukti tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan jenis dan kandungannya.

BACA JUGA :   Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pahuwato, Polisi Temukan Puluhan Jerigen Berisi Solar

Polisi juga masih mendalami kasus serupa di tempat hiburan malam lainnya di wilayah Batam. Namun, Eko mengatakan fokus penanganan saat ini masih diarahkan untuk mengungkap secara menyeluruh perkara yang terjadi di HH Club.

“Ada kemungkinan mengarah ke klub lain, tetapi saat ini kami masih fokus menyelesaikan penyelidikan perkara ini terlebih dahulu. Pengembangan tentu akan dilakukan apabila ditemukan bukti yang mengarah ke lokasi lain,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar menjalankan usaha secara bertanggung jawab.

“Kami mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan agar benar-benar menghadirkan hiburan yang sehat. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali terulang,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *