Infoseputarpati.com – Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 24 kilogram dari Aceh menuju Jakarta.
Pelaku sengaja menyembunyikan sabu tersebut di dinding mobil. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan bahwa kasus ini hasil pengembangan dari kasus di Medan Sunggal.
“Dari hasil pengembangan, kami memperoleh informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh menuju Jakarta yang dibawa seorang pria berinisial FS (25),” ujarnya dilansir dari Kompas.
Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan melakukan pengamatan pergerakan pelaku yang diduga membawa narkotika dalam jumlah besar.
Polisi berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan pelaku, yakni mobil Toyota Rush, saat melintas di Jalan Tol Trans Sumatera di wilayah Kabupaten Asahan. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas.
“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan dan melarikan diri ke area perkebunan sawit. Setelah dilakukan pengejaran, petugas berhasil menangkap pelaku,” paparnya.
Seluruh sabu yang diamankan seberat 24 kilogram itu disembunyikan di balik dinding mobil agar tidak mudah terdeteksi saat dilakukan pemeriksaan. (*)






