Tak Sampai Sebulan, Sudah Ada 127 Kasus Kejahatan Jalanan di Jakarta

Infoseputarpati.comSebanyak 127 kasus kejahatan jalanan di Jakarta dengan 173 tersangka berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran. Kasus tersebut ditangani dalam periode 1-22 Mei 2026.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan bahwa dari jumlah kasus tersebut, tersangka yang ditangani Polda Metro Jaya ada 38 orang.

“Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran,” paparnya.

Ratusan kasus tersebut diantaranya kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Kasus terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat dan video viral yang beredar di media sosial. Pihak kepolisian lantas melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), menganalisis CCTV, dan mendalami barang bukti.

“Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi, penyelidikan, hingga penangkapan terhadap para pelaku,” paparnya.

BACA JUGA :   Pemilik Biro Umroh di Semarang Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Barang bukti yang diamankan dari berbagai kasus diantaranya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta barang hasil kejahatan.

Guna mengantisipasi kejadian serupa, maka patroli pun dilakukan di titik rawan, dan memanfaatkan CCTV yang ada. Saat ini, sudah ada 24 ribu titik CCTV yang sudah terpasang dan terintegrasi.

“Kami terus melakukan upaya preventif melalui patroli skala besar secara rutin di titik-titik rawan. Kami juga melakukan pembinaan terhadap 150 poskamling untuk memperkuat keamanan lingkungan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *