Kasus Judi Online Jaringan Internasional di Jakbar Terungkap

Infoseputarpati.comKasus judi online jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat terungkap.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa berbagai barang bukti turut diamankan.

“Dari pelaksanaan proses penindakan yang kami lakukan, kami telah mengamankan berbagai jenis barang bukti yaitu brankas, paspor, ponsel, laptop, PC komputer, dan uang tunai dari berbagai macam negara,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Selain itu, sebanyak 75 domain dan situs web diduga dipakai sebagai sarana perjudian online.

“(Domain) menggunakan kombinasi karakter tertentu dan variabel level perjudian guna menghindari pemblokiran,” paparnya.

Dalam kasus ini, sebanyak 321 WNA diamankan. Dari jumlah tersebut, 228 orang adalah warga asal Vietnam dan 57 orang berasal dari Cina. Kemudian 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja.

“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online,” jelasnya.

BACA JUGA :   Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Ditemukan Meninggal Dunia

Polisi telah melakukan penggerebekan di gedung berlokasi di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

“Benar, personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi untuk memberikan dukungan pengamanan area. Hal ini dilakukan guna menjamin kelancaran rekan-rekan penyidik di lapangan dalam mengumpulkan barang bukti serta mengamankan para terduga pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *