Infoseputarpati.com – Jutaan batang rokok ilegal dan minuman beralkohol dimusnahkan oleh Pemerintah Kabupaten Demak bersama Bea Cukai Semarang, dan aparat hukum.
Rinciannya 1.038.128 batang rokok ilegal jenis SKM, 396 batang rokok jenis SKT, dan 2.868 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Golongan C, senilai Rp1.977.835.840.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilindas dengan tandem roller. Barang ilegal tersebut dinilai telah menyebabkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak.
Bupati Demak Eisti’anah mengatakan bahwa produk-produk ilegal sering kali tidak memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga berdampak buruk pada masyarakat yang mengonsumsinya. Selain itu, peredaran barang ilegal juga melemahkan daya saing produsen yang mematuhi aturan hukum.
“Upaya pemberantasan barang kena cukai illegal ini akan terus dilakukan dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran Pembangunan. Pemusnahan barang kena cukai ilegal ini juga menjadi bukti tegas bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi siapapun, baik bagi para penyelundup, para pengedar barang ilegal dan berbagai pelanggaran yang merugikan negara serta masyarakat,” jelasnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Syuhadak mengatakan bahwa pemerintah berupaya mengoptimalkan penerimaan negara, termasuk melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“DBHCHT ini diharapkan dapat mendorong perekonomian daerah dan memperkuat Kerjasama antara pemerintah daerah dan Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok illegal,” jelasnya.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Tim Satgas Pemberantasan BKC Ilegal, gabungan Bea Cukai, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta OPD terkait, pada kurun waktu 2025. Para pelaku peredaran BKC ilegal menggunakan modus operasi yang semakin beragam.
“Untuk mengungkap pelanggaran ini, sinergi optimal antara instansi terkait dan dukungan penuh masyarakat sangat dibutuhkan,” jelasnya.
Dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut masih ada BKC illegal berupa rokok yang merupakan hasil operasi gabungan Tim Pemberantasan BKC Ilegal yang semestinya akan dimusnahkan diwaktu yang sama namun karena Lokasi pemusnahan di wilayah Terboyo (PT GEN) kondisinya banjir dan tidak memungkinkan sehingga barang bukti tersebut tertunda pemusnahannya hingga keadaan kondusif. (*)







