Infoseputarpati.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia tempat hiburan malam di Banyumas.
Razia dilakukan dua hari yaitu pada Minggu (20/7/2025) malam hingga Senin (21/7/2025) dini hari.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Jawa Tengah Kombes Pol. Henry Julius Pardomuan mengatakan bahwa dalam razia yang digelar, ada sebanyak 40 pengunjung termasuk pemandu karaoke yang diperiksa.
Mereka diminta melakukan tes urine, pupil, dan gigi di lokasi. Hasilnya, ada sebanyak lima orang yang positif.
“Lima orang terdeteksi menggunakan Benzodiazepine dan Tramadol,” jelasnya dilansir dari Antara Jateng.
Mereka pun digiring ke BNN Kabupaten Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan penggunaan obat tersebut memang ditindak tegas karena dikhawatirkan akan menjadi pintu masuk bagi penyalahgunaan narkoba yang lebih berat.
“Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi sarang penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Razia ke wilayah-wilayah lain yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkoba pun akan dilakukan lagi ke depannya. (*)