Kudus, Infoseputarpati.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap salah satu produsen yang melakukan ‘penyunatan’ terhadap volume yang tidak sesuai dengan takaran dalam label.
Produsen tersebut diciduk oleh polisi di Kudusm Jawa Tengah. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin membenarkan adanya kasus tersebut.
Namun, AKP Danail menjelaskan jika kasus ini sedang ditangani oleh Polda Jateng.
“Yang menyita langsung dari Krimsus Polda Jateng, nah ini yang masih kami didalami,” jelas Danail saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (10/3/2025).
“Mohon maaf penanganan langsung Krimsus Polda Jateng,” lanjutnya.
Saat ditanya terkait dengan adanya penggrebekan, Danail menyampaikan jika tidak ada penggerebekan pihaknya hanya mendampingi pengecekan dari Polda.
“Tidak ada penggerebekan Mas, kami hanya dampingi pengecekan oleh Krimsus Polda,” tutur dia.
“Masih penyelidikan Krimsus Polda Jateng,” jelasnya.
Sebagai informasi, polisi menyita Minyakita buatan tiga produsen tidak sesuai dengan jumlah volume yang tertera.
“Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek Minyakita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf. (*)