Infoseputarpati.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan penyanyi berjudul Iclik Cinta Cinta yang dinyanyikan oleh Mala Agatha dan Icha Cellow.
Diketahui bahwa video Mala dikritik karena menggunakan latar belakang Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno di Blitar.
Hal ini semakin memanas setelah Perpusnas Bung Karno menyatakan tidak pernah memberikan izin pembuatan video.
“Enggak ada izin kepada kami (saat pembuatan musik video),” kata Humas Perpusnas Bung Karno, Arda Brian, dilansir detikJatim, Senin (10/3/2025).
Dalam hal ini, Ketua DPC GMNI Blitar, Vita Nerizza Permai menyebut jika hal tersebut melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Maka, GMNI Blitar pun melayangkan laporan ke polisi.
“Iya, kami memberikan pelayanan dan menerima perwakilan mahasiswa (GMNI). Selanjutnya, kami lakukan diskusi, mereka mengirimkan surat pengaduan, dan kami akan menindaklanjutinya dengan pulbaket serta mengundang para pihak terkait,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Sukamto. (*)