Komisi A DPRD Pati Dapat Banyak Laporan Soal Pengisian Perangkat Desa

Pati, Infoseputarpati.com Pengisian Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Pati masih menuai polemik hingga kini. Lantaran, diduga ada kecurangan yang dilakukan dalam seleksi itu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Danu Ikhsan Harischandra mengungkapkan, banyak laporan yang masuk soal kecurangan Perades.

Menurutnya, Komisi A DPRD Kabupaten Pati telah menerima sekitar 20 laporan soal pengisian Perades.

“Banyak aduan yang masuk, dan kita buat posko pengaduan, karena laporan yang masuk sekitar 20,” ujarnya belum lama ini.

Meski begitu, Danu mengaku tidak bisa memberikan punishment atau hukuman terhadap laporan aduan yang sudah masuk. Pihaknya hanya bisa memberikan rekomendasi soal pembatalan jika Perades itu bermasalah.

“Nanti kita bentuk pansus, dan Komisi A sudah sepakat, sesuai target akan ada rekomendasi untuk pembatalan,” tegasnya.

Disinggung soal Perades di Desa Tawangharjo yang diduga terjadi adanya penyuapan. Danu mengaku belum menerima laporan.

Namun, ia menegaskan akan mengakomodir laporan terkait dengan tindakan-tindakan kecurangan dalam Perades di Kabupaten Pati.

“Kalau di Tawangharjo yang viral itu belum ada laporan, tapi nanti akan ditindak lanjuti setelah workshop anggota DPRD terutama Komisi A,” tuturnya.

Lebih lanjut, Komisi A DPRD Kabupaten Pati akan memanggil kepala desa yang dilaporkan oleh warganya.

“Untuk kepala desa-kepala desa yang dilaporkan oleh masyarakatnya, secepatnya akan kita panggil lagi, termasuk yang dari Tawangharjo,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *