Infoseputarpati.com – Penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Lantas darimana pemerintah menyiapkan dana pesta demokrasi tersebut.
Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan alokasi dana Pilkada berasal dari APBN dan APBD yang nantinya diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam bentuk hibah.
Hingga saat ini, menurut Sri Mulyani, dana hibah dari pemerintah daerah yang terkumpul mencapai 97 persen per 23 Agustus 2024.
“Dari daerah-daerah yang sudah mampu membayar Pilkada ini Rp 37,52 triliun. (Realisasi) Dilakukan hibah APBD ke KPU dan Bawaslu Rp 36,61 triliun untuk penyelenggaraan Pilkada di seluruh daerah,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komite IV DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik News, pada Selasa (3/9/2024).
“Ada daerah yang masih mengalami hambatan kami menerima intercept dengan membayarkan hibah melalui mereka yang sebetulnya dana TDF dari, DBH, dibayarkan surat berharga,” beber Sri Mulyani.
Pemerintah akan terus memantau persiapan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah agar Pilkada dapat berjalan dengan baik.
“Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri terus memonitor, making sure meyakinkan Pilkada tetap berjalan pada tepat waktu dengan kondisi anggaran yang telah tersedia,” ujar dia. (*)