Pengiriman Ribuan Motor Ilegal ke Vietnam Dihentikan oleh Polda Jateng

Infoseputarpati.com – Pengiriman ribuan motor ilegal ke Vietnam berhasil digagalkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Bahkan jumlah motor ilegal ini mencapai 1.000 unit. Kini dua tersangka yang disebut sebagai penadah pun telah diamankan.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa terdapat pihak finance yang melapor ke Kapolda Jateng.

Sebanyak 1.000 motor yang dibeli murah dari Leasing atau perusahaan Finance dan dirombak seperti baru.

“Kepada Finance atau masyarakat yang dirugikan silahkan datang ke Polda untuk mengecek dan segera kita tangani,” kata Luthfi.

Kini pihak Polda Jateng telah mengamankan sebanyak 80 unit kendaraan yang telah siap dikemas untuk dikirim ke Vietnam.

“Ini kejahatan transnasional. Pelaku mencari kendaraan Sepeda motor Leasing kemudian dibeli dengan harga murah, lalu dikirim ke Surabaya untuk di bawa ke luar negeri yang sebelumnya telah dimodifikasi Spedometer dibuat Nol Kilometer seolah kendaraan baru,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora menyebut pihaknya juga mendapat laporan bahwa sejumlah motor ke Surabaya tanpa dokumen lewat kereta api di Stasiun Tawang Semarang.

Polisi lalu menangkap pelaku Ashari (39) untuk kemudian dilakukan pengembangan.

“Jadi pada tanggal 7 Mei 2024 tim kami Jatanras menerima info ada pengiriman motor ke Surabaya tanpa dilengkapi dokumen. Melakukan penyelidikan ternyata didapatkan dikirim dari Tawang. Dari pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap Ashari dan ada lima motor. Setelah intergasi dia itu sebagai pemungut. Kemudian ditaangkap pemodal, Sumantri (38) warga kecamatan Karangawen Kabupaten Demak . Di sana ada 10 motor,” jelas Johanson

“Pengiriman di Surabaya didatangi. Ada 65 motor siap kirim dalam satu gudang milik dealer. Di sana kalau motornya ada kilometernya, di-nol-kan. Dari Surabaya ada seseorang di Batam yang menjualkan (ke Vietnam). Invoicenya kendaraan baru,” jelas Johanson.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca