Penerapan Perda CSR Diklaim Tak Turunkan Investasi di Pati

Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membantah jika penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJLSP) akan berdampak pada investasi di Pati.

Melalui Suwarno, salah anggota DPRD Pati menuturkan kurang sepakat jika Perda yang mengatur Corporate Social Responsibility (CSR) akan berdampak menghambat investor masuk ke Bumi Mina Tani.

Pihaknya menjelaskan bahwa pengambilan persentase sebesar dua persen diambilkan dari keuntungan bukan penghasilan kotor dari sebuah perusahaan.

“Untuk besaran CSR yang selama ini dianggap menurunkan investasi, ini tidaklah benar. Karena itu nanti diambil dari keuntungan, bukan pendapatan kotor perusahaan,” ungkapnya.

Suwarno yang juga merupakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), juga menegaskan bahwa penarikan CSR tersebut telah disesuaikan dari beberapa daerah lain.

Ia mengatakan bahwa dari hasil studi banding, hal tersebut telah diterapkan di beberapa daerah. Justru Kabupaten Pati menjadi salah satu daerah yang tidak memiliki kebijakan tersebut.

“Di beberapa daerah yang kita studi banding itu sudah ada, CSR itu disumbangkan ke lingkungan pabrik atau perusahaan. Jadi masyarakat tidak hanya kena limbahnya saja,” tuturnya.

Sebagai informasi, hingga kini belum ada tindak lanjut perihal Perda tersebut. Hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa penolakan dari unsur eksekutif dan juga pengusaha akan Raperda tersebut.

Hal demikian juga yang menjadi Raperda masih belum jalan dan berhenti pembahasan hingga saat ini. (Asy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *