Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya 2023

Infoseputarpati.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 dimulai pada hari ini, Senin (18/9/2023) hingga awal Oktober mendatang.

Operasi tersebut dilakukan guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas). Tagline yang digunakan adalah “Kamseltibcar Lalu Lintas yang Kondusif menuju Pemilu Damai 2024”.

Dalam operasi kali ini, polisi akan fokus pada 15 jenis pelanggaran. Beberapa pelanggaran itu diantaranya sebagai berikut.

  1. Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus
  2. Pengendara atau pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol
  3. Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi
  4. Pengendara tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)
  5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. Pengemudi melebihi kecepatan yang ditentukan
  7. Pengendara berbonceng lebih dari satu orang
  8. Pengemudi atau pengendara di bawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)
  9. Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
  10. Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)
  11. Melanggar marka jalan
  12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
  13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukkannya
  14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor polisi rahasia
  15. Penertiban parkir liar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *