Infoseputarpati.com – Kasus pencurian motor terjadi di area Stasiun Kereta Api Sumbergempol, Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (05/06/2026).
Korban masih mahasiswa berinisial M.A.M(20), warga asal Dusun Sobontoro, Desa Watudandang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Sedangkan pelaku M (53), merupakan warga Dusun Gempol, Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Sumbergempol AKP Moh. Anshori mengatakan bahwa aksi pencurian terjadi pada pagi hari. Korban sebelumnya datang ke rumah temannya untuk bermain. Ia pun memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman Stasiun Sumbergempol yang berada di depan rumah saksi.
“Setelah memarkir kendaraan, korban masuk ke rumah temannya dan tertidur. Saat bangun sekitar pukul 08.00 WIB, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat parkir,” ujarnya.
Korban kemudian berupaya mencari kendaraannya di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melaporkannya ke Polsek Sumbergempol.
Unit Reskrim Polsek Sumbergempol langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengetahui keberadaannya.
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sumbergempol AIPTU Dadang J., S.H., bersama anggota, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, anggota berhasil mengungkap kasus dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti”, ungkap AKP Moh. Anshori.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam Nomor Polisi AG 6164 VAH dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai dengan kendaraan milik korban.
Pelaku telah ditahan. Masyarakat pun diimbau waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, dan memilih lokasi parkir yang aman guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak kriminalitas yang meresahkan warga”, pungkasnya. (*)






