Semarang, Infoseputarpati.com – Semua mata saat ini tertuju pada Universitas Diponegoro (Undip) Semarang setelah kasus perundungan mencuat.
Dalam hal ini, Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Wijayanto mengatakan investigas dan penulusuran terkait kebenaran kasus tersebut agar cepat selesai.
“Peristiwa ini ibarat puncak gunung es. Undip mendorong agar investigasi dilakukan secara tuntas agar terungkap akar struktural dan sistemik dari keadaan ini sebagai modal pembenahan ke depan,” kata Wijayanto dalam keterangan tertulis.
Dugaan perundungan dalam PPDS yang terjadi ini membuat semua mata menyoroti Undip.
“Semuanya tertuju pada Undip dan hanya Undip. Bahkan meskipun pada kenyataannya, seperti jelas dalam berbagai dialog, jam kerja yang overload itu adalah kebijakan rumah sakit dan ini adalah ranah kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” ujar Wijayanto.
“Mahasiswa PPDS belajar dengan cara yang tidak biasa, learning by doing dengan langsung praktik di rumah sakit. Seorang residen, julukan untuk mahasiswa PPDS yang tengah belajar di rumah sakit, mesti bekerja rata-rata lebih dari 80 jam seminggu. Tidur hanya 2-3 jam setiap hari. Kadang mesti bekerja hingga 24 jam alias sama sekali tidak tidur,” sambung dia.
Wijayanto menyebut Undip telah menerima dua hukuman dari Kementeria Kesehatan.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, Yan Wisnu Prajoko mengatakan aktivitas klinis ditangguhkan.
“Jumat kemarin, bahkan sebelum hasil investigasi keluar, dia sudah terlebih dulu diberhentikan praktiknya dari RSUP Dr Kariadi. Yang melakukan pemberhentian itu adalah Direktur Rumah Sakit. Kita mendengar Pak Dirut mendapat tekanan luar biasa dari Kementerian Kesehatan sehingga mengeluarkan keputusan itu,” kata Wijayanto.
“Agar Undip tidak terus-terusan menjadi sitting duck yang dihujani hukuman tanpa bukti dan tanpa pengadilan,” kata dia.