Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar Rapat Paripurna pada Jum’at (23/08/2024).
Rapat Paripurna dihadiri secara langsung oleh PJ Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pati, serta para anggota DPRD Kabupaten Pati.
Adapun anggota DPRD Pati yang datang untuk mengikuti Paripurna berjumlah 31 orang dari total 50 orang anggota DPRD Pati.
Terkait agenda Rapat Paripurna, ada tiga pokok pembahasan. Yakni, pertama penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Perda tentang RPJPD Kabupaten Pati Tahun 2025-2045.
Kemudian yang kedua, penyampaian terkait persetujuan bersama terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024.
Sedangkan agenda yang ketiga yaitu terkait pembahasan tentang penetapan Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan pergaraman menjadi Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Pati.
Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin. Dalam Rapat Paripurna kali ini, dibuka tepat pada pukul 13.45 WIB.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyampaikan bahwa hasil evaluasi gubernur Jawa Tengah disampaikan oleh PJ Bupati Pati.
“Mari kita dengarkan hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang (RPJPD) Kabupaten Pati Tahun 2025-2045 oleh PJ Bupati Pati,” ujar Ali.
Selanjutnya, dilanjutkan dengan penyampaian terkait persetujuan terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024 oleh Yeti Kristianti. (Adv)