Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengharapkan agar masyarakat Kabupaten Pati yang menjadi calon pengantin (catin) untuk mempersiapkan mental dengan matang.
Hal itu disampaikan oleh Muntamah selaku anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Tak hanya kondisi mental saja yang harus dipersiapkan, ia juga meminta agar masyarakat Pati tidak melanggengkan pernikahan dini.
Pasalnya, pernikahan dini memiliki sejumlah dampak negatif. Salah satunya dapat menjadi pemicu terjadinya perceraian sampai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Oleh sebab itu, Muntamah menekankan agar calon pengantin (catin) harus mempersiapkan diri dengan matang.
“Untuk jangka panjangnya, ketika dia menjadi ibu menjadi istri tidak dipersiapkan secara mental (dadakan), sesuatu yang dadakan itu kan tidak (dipersiapkan) itu kan hasilnya tidak maksimal,” paparnya.
Kemudian, terkait adanya pernikahan dini yang masih marak di Bumi Mina Tani, pihaknya berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati aktif memberikan edukasi kepada siswa di sekolah-sekolah untuk tidak melakukan pernikahan dini. Sehingga harapannya angka pernikahan dini di Kabupaten Pati bisa ditekan.
Tak hanya Pemkab Pati, lapisan masyarakat dan orang tua juga diharapkan untuk tidak abai dalam memberikan edukasi kepada anak-anak remaja. Termasuk edukasi terkait seks.
“Itu sebenarnya tanggung jawab besar pemerintah memberikan edukasi sosialisasi kemudian masyarakat juga sebagai orang tua juga memberikan pendidikan seks,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pendidikan seks kepada anak remaja bukan hal yang negatif. Hal tersebut justru bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada anak remaja.
“Pendidikan seks bukan pendidikan yang negatif,” tandas dia. (Adv)