Pati, Infoseputarpati.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menilai kinerja PJ Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro selama di Kabupaten Pati sudah baik. Tetapi, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan.
“Terutama komunikasi lah yang baik, orang itu kalau komunikasi baik tentunya yang lain-lain akan mengikuti dengan baik. Karena apa, apabila kita dalam perencanaan satu pembangunan ada yang kurang kita belum tahu tapi kita komunikasi dengan orang pasti orang akan mengingatkan kita,” ujar Ali.
Masa jabatan PJ Bupati Pati sendiri akan berakhir pada tanggal 22 Agustus 2024 mendatang. Keputusan tersebut berbeda dari yang sempat diusulkan oleh DPRD Kabupaten Pati.
Hingga saat ini, pihak DPRD Kabupaten Pati belum ada yang mengusulkan nama yang akan mengisi jabatan PJ Bupati Pati usai Henggar tak menjabat.
“Dulu kita sudah usulkan, hasilnya berbeda,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Terkait evaluasi PJ Bupati Pati, Ali menyebut bahwa yang berhak memberikan evaluasi kepada PJ Bupati Pati yakni pusat atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sedangkan pihaknya sebagai DPRD Kabupaten Pati hanya memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati.
“Tentunya yang mengevaluasi kan oleh pusat bukan kami. Kami hanya mempunyai fungsi pengawasan terkait dengan pelaksanaan APBD Kabupaten Pati (Pemerintah Kabupaten Pati),” tandasnya.
Ia menyebut jika dari pihak DPRD Kabupaten Pati akan menerima siapapun PJ Bupati Pati yang dipilih dari Kemendagri nantinya. (Adv)