Semarang, Infoseputarpati.com – Pelecehan di Indonesia semakin marak terjadi, bahkan orang berpendidikan dan bermartabat pun tidak luput sebagai aktor tindak asusila tersebut.
Baru-baru ini, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial MZ (35) mengundurkan diri setelah melakukan pelecehan terhadap anggotanya. Pelaku dilaporkan ke KPU Kota Semarang.
“Terlapor telah mengakui adanya tindakan tak patut yang dilaporkan, selanjutnya kami meneruskan kepada KPU Kota Semarang yang mana isi surat menyatakan agar dapat diberikannya sanksi pemberhentian tetap dari jabatan Ketua sekaligus juga sebagai Anggota PPK terkait,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Semarang, Silvania Susanti melalui keterangan tertulis, dikutip dari Detik News, pada Senin (5/8/2024).
Dalam hal ini, Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini mengungkapkan bahwa MZ diduga melakukan pelecehan pada bulan Juli lalu.
“KPU juga melakukan penelusuran terkait dugaan asusila itu dan menurut Bawaslu itu dilakukan Ketua PPK terhadap anggota PPK di halaman. Jadi saat pulang itu mendekat kemudian berusaha untuk mencium,” kata Ahmad.
Saat dimintai keterangan oleh KPU, MZ mengakui perbuatannya dan kemudian memilih untuk mengundurkan diri.
“Dari KPU kan sudah mengakomodir tuntutan dari yang bersangkutan yang menerima perlakuan itu meminta untuk memberhentikan dan itu sudah ditangkap oleh pelaku dan pelaku mengundurkan diri,” jelasnya.
“Alhamdulillah sudah kita tangani dan sudah kita cari PAW-nya, (mengundurkan diri bulan kemarin tanggal 21 Juli),” tutur dia.