Resmi! Penghapusan Sunat pada Perempuan Diterapkan

Infoseputarpati.com – Pemerintah resmi menghapus sunat pada perempuan dah hanya diperuntukan bagi laki-laki.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023

Adanya peraturan tentang penghapusan sunah ini sebagai upaya untuk mendukung reproduksi bayi, balita hingga anak-anak.

“Menghapus praktik sunat perempuan,” demikian bunyi regulasi dalam PP yang diteken Presiden Joko Widodo.

Perlu diketahui sebelumnya, dokter spesialis obgyn Muhammad Fadli SpOG mengungkapkan bahwa perempuan tidak seperti laki-laki yang membutuhkan kebersihan diri.

“Anatomi kelamin laki-laki berbeda dengan anatomi kelamin perempuan. Khitan pada laki-laki menghilangkan preputium ataupun kulit yang menutupi kelamin yang dapat menghambat saluran berkemih dan menyisakan urine di kulit sehingga berpotensi besar menyebabkan infeksi saluran kemih,” tutur dia dalam agenda Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) beberapa waktu lalu.

“Sebaliknya, kelamin perempuan tidak tertutupi oleh preputium atau sudah terbuka sejak lahir sehingga saluran kemih tidak terhambat dan membersihkannya lebih mudah. Perlukaan seperti sunat pada perempuan justru akan mengakibatkan masalah medis baru seperti nyeri hebat, hingga perdarahan terutama bagian klitoris,” jelas dr Fadli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *