Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno mendorong penegakan Peraturan Daerah (Perda) harus tegas dan tidak boleh pandang bulu.
Namun, ketegasan dalam menegakkan hukum ini terkadang disalahartikan oleh masyarakat. Seringkali pemerintah dianggap arogan, terutama oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Kadang penegakan itu terkait ketertiban masyarakat dengan PKL yang tidak sesuai dengan tempatnya. Kadang itu di satu sisi itu kelihatannya pemerintah daerah arogan, satu sisi aturannya memang tidak boleh,” ungkapnya belum lama ini.
Ia mencontohkan di Alun-Alun Timur Kabupaten Pati yang sekarang kondisinya semakin sepi, sehingga membuat banyak pedagang yang memutuskan untuk tutup. Kemudian, pindah di tempat yang dianggap lebih ramai, tapi ternyata lokasi itu dilarang untuk digunakan berjualan.
Sukarno juga berharap para PKL dapat menjaga kebersihan saat berjualan. Pasalnya, hal inilah yang kadang-kadang menyebabkan PKL dilarang berjualan di tempat itu, karena membuat sampah menumpuk.
Seperti di Alun-alun Simpang Lima Pati, dimana saat ini dilarang digunakan oleh PKL untuk berjualan. Menurutnya, kala itu sampah sering menumpuk di got.
“Kalau digunakan jualan, kadang-kadang gotnya sering mampet oleh sampah. Kalau sampai ke dalam, kan petugas kebersihannya tidak bisa menjangkau,” tambahnya.
Di sisi lain juga terdapat sejumlah pelanggaran yang terkesan dibiarkan. Ia mencontohkan pembangunan perumahan di lahan hijau.
“Jelas itu pelanggaran. Apalagi kalau masuk LSD atau lahan sawah dilindungi, itu unjung-ujungnya ya pidana,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut mengungkapkan bahwa kontrol masyarakat termasuk media juga sangat diperlukan.
“Karena manusia kan mempunyai nafsu. Jadi harus benar-benar diawasi,” paparnya. (Adv)