Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, yang tergabung ke dalam Anggota Komisi D, Muntamah mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait Fasilitasi Pengembangan Pesantren.
Diketahui, Perda (Peraturan Daerah) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren telah disahkan tahun kemarin.
Kemudian, Setelah disahkannya Perda Pesantren, Pemkab Pati sejauh ini belum menindaklanjuti pembuatan Perbup.
Dalam hal itu, Muntamah selaku wakil rakyat mendorong Pemkab Pati Untuk membuat Perbup.
“Pemkab, bupati segera membuat Perbup sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun mendatang segera bisa sesuai dengan perbup tersebut,” jelas Muntamah belum lama ini.
“Kami sudah mendorong, setelah perda selesai dewan selalu mendorong agar terealisasi di dalam kebijakan pemkab,” lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Adanya Perda terkait pesantren, Muntamah berharap pasal-pasal dari Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dapat diikutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati.
Tujuannya, untuk bisa mengembangkan pesantren serta meningkatkan kualitas.
“RPJMD-nya Bupati kan baru proses RPJMD. Seingat di dalam pembahasan Raperda Pesantren, itu perencanaan pengembangan pesantren harus masuk di dalam rencana jangka menengah RPJMD-nya bupati. Harapan saya lebih cepat lebih baik,” pungkasnya. (Adv)