Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendapat keluhan dari masyarakat tekait PT Hwaseung Indonesia (HWI) yang terletak di Desa Bumimulyo Kecamatan Batangan, Kamis (6/6/2024).
Menindaklanjuti keluhan itu, Komisi C DPRD Kabupaten Pati bakal melakukan Inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan PT HWI Batangan.
“Kita sudah mendapatkan perintah dari pimpinan agar segera dilakukan sidak ke PT HWI. Secepatnya akan kita sidak ke sana (PT HWI), saat ini kita masih sibuk, yang pasti secepatnya lah,” kata Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo, kemarin.
Ia mengungkapkan, bahwa yang dikeluhkan masyarakat adalah soal ijin. Selain itu, juga mengeluh soal aliran sungai disekitar pabrik telah ditutup oleh pihak perusahan.
“Komisi C akan segera datang untuk melihat langsung permasalahan itu, dan kami akan ajak lembaga dan dinas terkait,” tuturnya.
Apabila hasil sidak nantinya terbukti seperti yang dipermasalahkan masyarakat, maka DPRD Kabupaten Pati nantinya akan memanggil dinas terkait untuk bertanggung jawab.
“Kalau itu terbukti ada masalah, kita akan panggil dinas terkait akan kita pertanyakan, kenapa ijin seperti itu bisa keluar, apakah itu ada oknum yang bermain atau bagaimana,” ucapnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga akan menerapkan aturan dan Undang-undang jika PT HWI Batangan melanggar aturan.
“Untuk konsekuensinya kalau memang melanggar, kita akan terapkan aturan dan UU yang berlaku, karena yang dikawatirkan itu ada oknum yang bermain,” jelasnya.
DPRD Kabupaten Pati prinsipnya sangat pro investasi, tapi PT HWI diharapkan jangan menyalahi aturan agar tidak membuat gaduh di masyarakat.
“Kami ini sepakat dan setuju dengan pro investasi, tapi jangan menyalahi aturan, nanti bikin gaduh dan bikin pabrik yang lain buat aturan sendiri,” paparnya. (Adv)