Infoseputarpati.com – Dalam menindak lanjut aspirasi masyarakat dan SK Kemendikbudristek, Universitas Sebelas Maret (UNS) membatalkan kenaikan iuran pengembangan institusi (IPI) 2024.
Bukan hanya pembatalan kenaikan uang pengembangan, uang kuliah tunggal (UKT) golongan 9 juga resmi dihapus.
“Setelah mencermati aspirasi masyarakat dan sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang tertuang dalam surat No h/E/PR.07.04/2024, maka Universitas Sebelas Maret tidak menaikkan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Tahun 2024,” kata Plt Rektor UNS, Chatarina Muliana.
Chatarina mengatakan, UNS merupakan perguruan tinggi yang menerapkan asas mencerdaskan anak bangsa dengan kulitas dan jangkauan akses yang meluas.
“Ketentuan atau regulasi teknis terkait hal tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat melalui media resmi UNS,” ucapnya.
Sementara itu, Plt Wakil Rektor Umum dan SDM, Prof Muhtar mengungkapkan bahwa tidak ada kenaikan UKT.
“UNS ikut pemerintah Kembali ke UKT dan IPI 2023,” kata Muhtar dihubungi detikJateng.
“Konsekuensi misalnya kemarin kalau di PTNBH namanya bantuan pembiayaan PTNBH, kalau itu ditambahkan sudah selesai nggak ada masalah. UNS dapat Rp 80 miliar, karena IPI itu menurun sekitar Rp 40 miliar, ya ditambah jadi Rp 120 miliar atau Rp 150 miliar,” beber dia.