Pati, Infoseputarpati.com – Pernikahan dini salah satu momok yang harus segera dituntaskan. Dampak dari pergaulan bebas dan pengaruh handphone tidak bisa dikendalikan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah sangat menyayangkan seorang anak di bawah usia 19 tahun sudah menjalankan pernikahan. Pasalnya, dari segi mental belum terbentuk dengan maksimal.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menuturkan mayoritas anak di bawah usia 19 tahun sudah menikah karena kecelakaan.
“Pernikahan dini saat ini itu karena mayoritas kecelakaan, ini harus segera diantisipasi,” ucap Anggota Komisi D, DPRD Kabupaten Pati.
Muntamah menyebutkan, orang tua harus selalu memberikan pengarahan kepada anaknya. Dia menambahkan tak hanya orang tua seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pati harus ikut serta berpartisipasi memberikan edukasi.
Itu semua memiliki tujuan besar, mengurangi angka pernikahan dini yang ada di Kabupaten Pati. Serta berperan aktif mengurangi angka perceraian hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam hal ini, Muntamah juga menyebutkan pendidikan karakter juga penting diberikan kepada anak. Supaya saat berkumpul dengan temannya tidak goyah pikirannya.
“Orang tua perlu memberikan pendidikan akhlak, juga pendidikan terkait apa yang tidak diperbolehkan (saat remaja),” jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah kabupaten (Pemkab) juga harus berperan aktif dalam memberikan edukasi terkait semua halangan yang tidak boleh dilakukan anak remaja.
“Dari remaja apa yang tidak boleh dilakukan, edukasi dari semua pihak dari orang tua, pendidikan formal. Kalau pendidikan formal juga melibatkan pemerintah,” paparnya. (Adv)