Pati, Infoseputarpati.com – Ratusan koperasi di Kabupaten Pati tidak aktif. Hal ini menjadi sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan.
Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menertibkan koperasi yang bermasalah dan tidak memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Penertiban harus ada. Pembinaan dan pendampingan untuk koperasi yang masih aktif dan sehat harus semakin ditingkatkan secara berkelanjutan,” ujarnya kepada Mitrapost.com belum lama ini.
Data dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati menyebutkan, sebanyak 300 koperasi di tidak aktif hingga tahun 2024 ini.
Terpisah, Kepala Dinkop UMKM Kabupaten Pati, Wahyu Setyowati mengungkapkan, bahwa total koperasi di Kabupaten Pati ada 600 unit. Namun, ada 300-an saja yang aktif. Sisanya separo jumlah koperasi tercatat tidak aktif.
“Ya koperasi yang dikategorikan tidak aktif ini kan karena selama dua tahun tidak ada Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kita lakukan pendampingan karena di Dinas Koperasi dan UMKM ini kan ada pendamping koperasi,” jelasnya.
Soal kendala, Wahyu mengaku saat inj minimnya jumlah pendamping koperasi di Kabupaten Pati. Menurutnya, tinggal tiga pendamping saja. Oleh Karena itu pendampingan belum terlalu optimal, mengingat banyaknya koperasi yang harus didampingi. Sedangkan tenaga pendampingnya terbatas.
“Pendamping Ini hanya 3, pendamping dibagi dalam wilayah. Di utara, selatan dan wilayah tengah Pati. Pendampingan ini menjadi langkah dinas untuk mengaktifkan koperasi-koperasi. Ada yang kita dampingi kemudian bisa RAT aktif kembali. Ini yang lainnya masih proses pendampingan terus, semoga aktif kembali,” paparnya. (Adv