Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sutikno mendukung diadakannya sosialisasi gempur rokok ilegal yang menggandeng kesenian lokal yakni Kethoprak Siswo Budoyo dari Bakaran Wetan Kecamatan Juwana.
Menurutnya, gempur rokok ilegal ini perlu dilakukan karena di Kabupaten Pati ada yang jual rokok ilegal. Bahkan, peredaran rokok ilegal itu sudah beredar di masyarakat luas.
“Memang banyak rokok ilegal yang beredar di masyarakat. Hal ini dikarenakan harga rokok yang resmi terlalu mahal. Sementara masyarakat yang tidak bisa meninggalkan rokok lebih memilih membeli rokok ilegal tersebut,” ujarnya.
Walaupun harga rokok yang legal mahal, namun pajak dari rokok tersebut bisa digunakan untuk berbagai bidang. Baik itu bidang kesehatan, infastruktur dan bidang lainnya.
Ia menambahkan, rokok ilegal ini sangat berbahaya sekali untuk kesehatan. Pasalnya, dalam rokok tersebut tidak jelas kandungan nikotinnya atau mungkin bisa dicampur dengan bahan-bahan lain yang tidak sesuai dengan aturan kesehatan.
“Saya selaku mewakili Komisi C DPRD Kabupaten Pati sepakat sekali diadakannya sosialisasi gempur rokok ilegal ini. Apalagi kegiatan ini juga menggandeng kesenian lokal,” tambahnya.
Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang ada di Diskominfo Kabupaten Pati pada tahun 2024 ini sebesar Rp440 juta. Maka, Sutikno berharap kedepannya bisa meningkat lagi.
“Dengan harapan bisa memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan yang ada kaitannya dengan rokok itu,” harapnya. (adv)