Pati, Infoseputarpati.com – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dan didampingi Komisi A menerima audiensi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Ruang Paripurna, Rabu (3/4/2024).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pati, Ketua Komisi A, serta Wakil Ketua Komisi A.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyampaikan, pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari surat Perangkat Desa. Menurutnya, audiensi ini bebarengan dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus), sehingga pihaknya langsung menindaklanjuti surat dari PPDI.
“Kenapa setiap ada surat dari PPDI selalu ada waktunya, selalu kami terima. Karena hari ini kebetulan ada rapat Bamus, sehingga surat yang disampaikan oleh teman-teman perangkat desa kami tindak lanjuti,” ucapnya.
Dalam surat yang disampaikan oleh perangkat desa kepada DPRD Kabupaten Pati menyebutkan tentang persoalan Siltap Perangkat Desa, BPD, RW dan RT hingga kini belum dicairkan.
Sebelumnya, perwakilan dari Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati dan kasi pemerintahan Desa Jembulwunut, Kecamatan Gunungwungkal, Cuk Cahyadi mengatakan akan menemui Penjabat (Pj) Bupati Pati untuk menanyakan dana Siltap yang seharusnya sudah diterima oleh pihaknya.
Ia mewakili seluruh Perades Kabupaten Pati berharap agar Pemkab bisa segera mencairkan Siltap tersebut. Jika telat diberikan, pihaknya merasa cemburu dengan kabupaten lain yang sudah sejak lama diberikan.
“Seluruh Indonesia sudah cair semua. Masalahnya setiap kabupaten sudah lama, Siltap masuk rekening masing-masing,” paparnya. (Adv)