DPRD Pati Sayangkan Masih Ada Perda yang Belum Dijadikan Perbup

Pati, Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyayangkan masih ada Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan sejak satu tahun lalu, namun belum ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksana atau Peraturan Bupati (Perbup).

Padahal, Perbup menjadi dasar teknis pelaksanaan suatu Perda yang telah disahkan. Sehingga, jika suatu Perda tidak ditindaklanjuti dengan Perbup, maka akan menjadi Perda yang mandul.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera membuat Perbup. Salah satunya yakni tekait minuman beralkohol (minol).

“Kami terus mendorong agar peraturan pelaksanaan segera dibuat. Supaya Perda itu bisa berjalan efektif,” jelas dia.

Ia mengaku, sampai sekarang belum melakukan rapat kerja dengan bagian hukum. Maka, Bambang tidak tau pasti jumlah Perda yang belum ditindaklanjuti dengan Perbup.

“Pastinya saya tidak tahu. Tapi yang jelas masih ada beberapa Perda yang diundangkan sejak tahun 2022 belum ditindaklanjuti dengan Perbup,” sambungnya.

Lebih lanjut, Bambang meminta kepada Pj Bupati Pati untuk menugaskan OPD atau dinas terkait agar segera memulai prosesnya. Termasuk menyiapkan SDM handal jika dirasa selama ini keterbatasan SDM jadi kendala utama.

“Semua ini dalam rangka memajukan Kabupaten Pati dan menyejahterakan masyarakat,” paparnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *