DIK Semakin Sedikit, Diskominfo Harap Bisa Bantu Penilaian Informasi Publik

Pati, Infoseputarpati.com – Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) di lingkungan Pemkab Pati, tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 lalu. Tahun ini DIK mencapai 18 informasi, sedangkan tahun lalu ada 24 informasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto mengatakan, dengan adanya penetapan DIK ini, harapannya bisa membantu penilaian informasi publik. Mengingat, pada tahun 2023 Kabupaten Pati mendapat nilai “Kabupaten Menuju Informatif”. Tahun 2024 ini diharapkan meningkat menjadi “Kabupaten Informatif,”.

Menurutnya, DIK perlu disosialisasikan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, tentang jenis-jenis informasi yang dikecualikan serta alasannya.

“Dalam informasi yang dikecualikan tahun 2023 sebanyak 24 informasi yang dikecualikan dan tahun 2024 ada 18 informasi yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati,” ujarnya.

Dalam rangka penyusunan DIK tahun 2024 telah dilaksanakan uji konsekuensi yang melibatkan seluruh OPD terkait. Dalam hal ini tidak boleh serta merta langsung memangkas begitu saja, ada aturannya.

“Daftar Informasi yang dikecualikan, setiap tahun kita harus menyusun untuk menjadikan pedoman dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah selaku atasan PPID Utama,” tandasnya.

Setelah melalui proses Uji Konsekuensi di awal bulan Februari, Draft DIK dikonsultasikan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan Dinskominfo Provinsi Jawa Tengah.

“Juga kita konsultasikan ke Komisi Informasi dan Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, hasilnya terus dirapatkan kembali dan ini draft-nya sudah jadi, dan sudah naik ke Pak Sekda untuk mendapatkan asmanan,” tuturnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *