DPRD Dorong Warga Pati Proaktif terhadap Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Pati, Infoseputarpati.com – Kabupaten Pati telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak.

Maka dari itu, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Maesaroh mendorong warga Pati tidak ragu untuk melaporkan kasus kekerasan perempuan dan anak ke pihak yang berwenang.

“Perda Nomor 4 Tahun 2015 ini menjadi payung hukum bagi perempuan untuk mendapat perlindungan yang sah secara hukum,” ujarnya baru-baru ini.

Namun, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyayangkan masih saja terjadi sederet kasus kekerasan seksual perempuan di Pati. Dimana, para pelakunya rata-rata merupakan orang terdekat dengan korban.

“Bukan cuma kami DPRD yang mengawasi kalau ada yang ingin mengkritik atau memberi masukan masukkan saja kepada kami di legislatif,” tandasnya.

Maesaroh juga berharap kaum perempuan agar lebih berani untuk melapor setiap tindakan kekerasan maupun kekerasan seksual, baik yang dialami oleh diri sendiri maupun perempuan lainnya.

Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Pati lebih tepatnya Komisi D terbuka untuk diajak audiensi, berdiskusi, hingga mengawal kasus kekerasan keladan wanita dan anak.

“Masih ada kasus Penculikan pemerkosaan dan pencabulan. Kalau yang sudah  ada masuk surat kepada dewan dan komisi bisa kita bahas, diundang dan didampingi dari dinas dan OPD yang ada kita ajak berama,” paparnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *