Tingkatkan Kesejahteraan Sosial, DPRD Harap Pendataan Disabilitas Pati Diperbarui

Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta agar data disabilitas di Bumi Mina Tani dapat diperbarui.

Hal ini disampaikan oleh Roihan, ia mengimbau Dinas Sosial (Dinsos) dapat mendata kembali disabilitas agar keakuratannya bertambah.

Bukan tanpa mengapa, kesejahreraan mereka akan terpenuhi jika masuk dalam sistem. Yang mana sesuai dengan Perda No 2 Tahun 2022 penyandang disabilitas haknya harus dipenuhi.

Pria yang duduk di Komisi D tersebut mengatakan pihaknya pernah berdiskusi dengan pemerintah desa terkait dengan langkah cepat desa menjadi cikal dasar pendataan.

“Kita juga pernah melakukan rapat dengan salah satu pihak desa, supaya kerja sama dengan masing-masing pemerintah desa untuk pendataan sehingga arah bantuan untuk disabilitas lebih terarah dan anggaran bisa disesuaikan,” tutur Roihan.

“Tapi begini mas, dari Dinsos itu ya ada program memang belum maksimal, karena untuk pendataannya by data, jadi yang menjadi acuan utama adalah data,” ujar dia.

Tidak dipungkiri memang masalah data disabilitas menjadi kendala pemerintah untuk memenuhi hak mereka.

“Terkait kesejahteraan sosial dan disabilitas kami kita memang terkendala masalah data. Kadang orang itu sangat membutuhkan akan tetapi datanya tidak ada,” tutur Roihan.

“ (Sudah dijelaskan dalam) Perda No 2 Tahun 2022 ayat 3 tentang pemenuhan hak disabilitas sedang dikerjakan walaupun banyak ragamnya dan terkendala data,” tambah dia.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *