Pati, Infoseputatpati.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati akan mempunyai mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang baru. Diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana menambah dua unit mobil.
Dalam hal ini, Sugiyono selaku Kepala Satpol PP mengaku senang karena hal itu menjadi kabar baik bagi instansinya.
“Penambahan mobil pemadam kebakaran adalah kabar baik untuk kami,” ucap Sugiyono kepada awak media, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, pada tahun ini sering terjadi kebakaran yang mengakibatkan Satpol PP Kabupaten Pati kewalahan. Pasalnya, ada keterbatasan dari mobil damkar yang dimiliki.
“Kami sudah membahas dengan Sekda bahwa kami akan diberikan tambahan dua armada untuk mobil damkar,” jelas dia.
Pria yang akrab disapa Pak Gik ini menilai ditambahnya mobil Damkar dapat mengurangi fatalitas kebakaran yang ada Pati. Selain itu, wilayah penanganan yang dijangkau akan semakin luas.
Ia menambahkan, bahwa rencana penambahan dua mobil pemadam kebakaran ini bakal dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Kedua mobil ini akan mengisi dua pos Damkar baru di wilayah Pati. Dua pos tersebut berada di bekas kawedanan Jakenan dan bekas Kawedanan Tayu yang belum memiliki mobil dan pos damkar.
“Dengan adanya armada baru rencanakan kami untuk penambahan posko Damkar di Pati,” tutur dia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin memaparkan, ada Fraksi yang memberikan masukan agar dianggarkan untuk penambahan mobil pemadam kebakaran. Sebab, mobil pemadam di Kabupaten Pati terbilang sudah tua.
“Apalagi pada musim kemarau ini sering terjadi kebakaran. Sehingga perlu ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Pati,” paparnya. (Emka)