Tanggapi Galian C, Komisi A DPRD Pati Berharap Ada Kebijakan Berpihak pada Masyarakat Terdampak

Pati, Infoseputarpati.com – Keberadaan Galian C di wilayah Pegunungan Kendeng Kabupaten Pati kembali mendapatkan perhatian dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti.

Salah satu anggota komisi A DPRD Kabupaten Pati tersebut, menilai Galian C yang beroperasi hingga kini berdampak negatif bagi masyarakat sekitar tambang.

Ia berharap adanya sebuah regulasi yang berpihak kepada masyarakat terdampak terkait dengan keberadaan tambang tersebut.

“Galian C Itukan imbasnya liar biasa, lha makanya aku sering ngomong, tapi karena ini tahun politik juga rawan. Cuma harapan saya bisa ada regulasi yang dapat memihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa sejauh ini pemerintah Kabupaten Pati tidak memiliki kewenangan dalam hal penutupan keberadaan tambang tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa wewenang perizinan sepenuhnya menjadi ranah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan selama ini Pemkab hanya mendapatkan kewenangan dalam melakukan penertiban.

“Inikan wewenang ada di provinsi, jadi kesalahan bukan dikami (Kabupaten), karena kebijakan itupun ada di provinsi dan kita kan hanya penertiban saja. Ini juga sebenarnya dilematis,” terangnya.

Lebih lanjut, salah satu wakil rakyat dari Dapil V Kabupaten Pati tersebut juga berharap adanya kajian ulang kebijakan mengenai perizinan tambang di Pegunungan Kendeng.

“Ya pokoknya saya berharap dari Pemda provinsi itu untuk mengkaji ulang, karena dampak negatif yang luar biasa kepada masyarakat kita kabupaten Pati,” tegas Warsiti. (Asy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca