Infoseputarpati.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah menyetujui perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati tahun 2023.
Dalam rapat Paripurna, PJ Bupati Pati bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Pati menandatangani nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati melalui anggota Banggar Muslihan menyampaikan bahwa ada beberapa Dinas di Kabupaten Pati yang harus menerima pemangkasan anggaran.
Sebelum disampaikan, hal ini juga sudah disepakati di dalam rapat Banggar DPRD Kabupaten Pati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pati.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan jika tidak ada pergeseran dan pengurangan anggaran. Karena beban dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pati sendiri cukup besar. Misalnya penyelenggaraan seleksi PPPK dan membayar dana cadangan Pemilu Daerah 2024 mendatang.
“Kami tidak ada pergeseran dan pengurangan pada perubahan APBD 2023 ini, sebab beban Kabupaten Pati yang ditanggung pada tahun ini cukup lumayan besar,” ujarnya.
Sebagai informasi, agenda rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati itu adalah terkait raperda tentang perubahan kedua atas Perda No 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Raperda Prakarsa DPRD. (*)