Rapat Paripurna DPRD Pati Bahas Raperda LPJ APBD dan Sosialisasi Korupsi

Pati, Infoseputarpati.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dilaksanakan pada hari ini, Jumat (14/7/2023). Diketahui rapat tersebut membahas terkait dengan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan dan disahkan seluruh anggota dewan.

Selain itu, pembahasan soal sosialisasi anti korupsi kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Pati juga tidak luput.

Meski demikian, DPRD Pati memberikan catatan kepada Pemkab Pati selaku inisiator Raperda. Rekomendasi ini disampaikan dalam agenda pandangan fraksi.

Ali Badrudin, Ketua DPRD Kabupaten Pati, saat diwawancara menyampaikan tiga rekomendasi anggota dewan untuk Raperda.

“Telah disetujui Raperda tentang pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun 2022 menjadi Perda. Yang mana muncul beberapa rekomendasi,” ujar Ali saat diwawancara.

Adapun sejumlah catatan penting untuk Raperda tersebut diantaranya rekomendasi revisi Perbup No. 55 dan 56 tentang Pengisian Perades di Pati.

Ada juga rekomendasi tentang pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi oleh pemerintah, serta pemberian bantuan sosial untuk golongan disabilitas.

Ali menyebut, rekomendasi tersebut disampaikan dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah eksekutif tahun anggaran yang berjalan dan tahun anggaran tahun 2024.

“Tahapan selanjutnya Pj Bupati menindaklanjuti menjadi Perda. Kami sudah selesai melakukan pembahasan, rekomendasi sudah kami sampaikan semoga saja rekomendasi yang dibacakan di tingkat komisi maupin badan anggaran ditindaklanjuti Pak Pj,” Terangnya.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati hari ini membahas dua agenda diantaranya Persetujuan bersama Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Pati tahun anggaran 2022. Agenda kedua adalah sosialisasi anti korupsi kepada pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Pati.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati didampingi 3 Wakil Ketua DPRD Pati, serta dihadiri seluruh anggota DPRD. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *