Pati, Infoseputarpati.com – Pembangunan pabrik garamdi Desa Raci Kecamatan Batangan Pati diketahui mangkrak selama 8 tahun lamanya. Hal ini nampak tidak ada tindak lanjut agar bangunan tersebut dapat berfungsi.
Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, M Nur Sukarno mengungkapkan bahwa bangunan tersebut tidak difungsikan sejak awal penggarapannya.
“Sekitar sudah 8 tahun yang lalu itu sudah selesai tapi tidak tahu kenapa hingga saat ini kok malah tidak beroperasi,” katanya saat ditemui pada Selasa, (11/7/2023).
Diketahui bahwasanya pabrik garam tersebut, didirikan oleh salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Tengah yakni PT SPJT.
Pihaknya menilai tujuan awal didirikannya pabrik tersebut, untuk meningkatkan produksi garam rakyat melalui garam Industri. Sukarno menyayangkan justru tujuan tersebut tidak sesuai harapan, sehingga pihaknya menanyakan keberlangsungan pabrik untuk siap beroperasi.
“Sebenarnya itukan bagus, karena apa tujuannya untuk garam produksi rakyat itukan, sayang harusnya bagus itu. Dan itu kan dari BUMD provinsi ya, dan memang tidak memakai anggaran daerah kabupaten,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menilai adanya pabrik juga menjadi bagian jawaban tuntutan dari masyarakat untuk tidak lagi import garam untuk konsumsi. Sukarno menyebut import garam produksi jangan sampai meresap dan mempengaruhi garam konsumsi.
“Untuk bisa saja import, tapi kan yang penting jangan sampai red juga di garam konsumsinya,” tandasnya. (Asy)