Pati, Infoseputarpati.com – Honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Pati relatif tertinggal dibandingkan dengan dua kabupaten sekitar, seperti di Rembang dan Jepara. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin saat menanggapi informasi tentang kenaikan honor BPD.
Honor BPD Kabupaten Rembang dan Jepara yang diberikan sebesar Rp500.000 hingga Rp700.000 setiap bulannya. Sedangkan di wilayah Kabupaten Pati, BPD hanya menerima Rp145.000 per bulan atau Rp1.750.000 setiap tahun.
“Kan gini dari sebelumnya itu mereka hanya menerima honor setiap tahunnya Rp1,75 juta itu, kalau range-nya kan berarti hanya 140an ribu itu setiap bulannya, Mas,” ujar Ali Badrudin.
“Jika dibandingkan dengan Kabupaten tetangga, kita ini yang tertinggal masih jauh,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa kenaikan honor tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota BPD di wilayah Kabupaten Pati. Prosesnya pun telah dilindungi oleh Undang-Undang dan disepakati akan diterapkan pada tahun ini.
“Jadi dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan BPD, maka kenaikan sedikit honor ini telah disepakati menggunakan APBD,” tambahnya.
Sebagai informasi, honor BPD yang diserahkan setiap tahunnya mulai tahun 2023 ini memiliki besaran Rp3.500.000 atau meningkat 100% dari sebelumnya. (adv)