Pati, Infoseputarpati.com – Panitia Khusus (Pansus) dan Pemerintah Kabupaten Pati telah selesai melakukan pembahasan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren. Artinya, Raperda ini sudah masuk babak akhir.
Ketua Pansus Raperda Pesantren, Suhartono mengatakan bahwa dari hasil pembahasan sudah ada kesepakatan antara Pansus dan Eksekutif. Maka, pihaknya kini tinggal mengajukkan ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
“Pembahasan fasilitasi Raperda pesantren hari ini sudah selesai, dan hasilnya sudah ada kesepakatan antara pansus dan eksekutif,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Pati, (19/5/2023) setelah menggelar pertemuan di ruang gabungan.
Ia yang juga sebagai Anggota Komisi A mengaku, bahwa poin-poin atau masukan yang diusulkan telah diakomodir. Setelah itu, dimasukkan dalam Raperda Pesantren. Sehingga untuk tahapannya tinggal menindaklanjuti.
“Intinya untuk pesanan atau masukan yang diusulkan oleh pesantren-pesantren sudah kami akomodir semua untuk menjadi Raperda Pesantren,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten Pati, Irwanto menyebutkan, dalam pembahasan Raperda Pesantren sudah tidak ada lagi masalah. Bahkan untuk ijin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah turun.
“Dari hasil pembahasan tadi sudah tak ada masalah, dan hasil kesepakatan kami bersama Pansus tadi sudah mengerucut untuk pembentukan Ranperda Pesantren, jadi kita hanya menunggu, karena Perda pesantren ini inisiatif dari DPRD,” paparnya. (adv)