Penangkapan Ikan Ilegal Timbulkan Kerugian Besar, Ini Tanggapan Dewan

Pati, Infoseputarpati.com – Berdasarkan data dari Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agricultural Organizations/FAO) penangkapan ikan secara ilegal atau illegal Unreported and Unregulated (IUU) menimbulkan kerugian sebesar Rp26 juta ton atau sekitar Rp 23 miliar dollar AS.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sutarto Oenthersa mendorong berbagai aparat terkait untuk melakukan pengawasan dan segera menindak penangkapan ikan secara ilegal.

“Kami berharap aparat terkait segera menindak dan melakukan pengawasan untuk  mengantisipasi semakin masifnya aktivitas ilegal itu,” harapnya.

Dengan adanya penangkapan ikan secara ilegal, lanjut dia, bisa menyebabkan kerugian besar. Baik itu dari pihak nelayan maupun dari pihak Pemerintah.

Maka dari itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengajak masyarakat turut serta mengawasi dan melaporkan apabila ada menemui pelaku pelanggaran menangkap ikan secara ilegal.

“Apabila mengetahui serta menemukan praktek ilegal fishing ini, agar melaporkan ke pihak berwajib,” ucapnya.

Sebelumnya, Staf Khusu Menteri Kelautan Perikanan Bidang Hubungan Luar Negeri, Edy Putra Irawadi menyebutkan, kerugian ekonomi yang dialami Indonesia akibat IUU perlu dikaji lebih lanjut. Lantaran, kerugian tidak hanya secara kuantitas saja, melainkan juga memengaruhi akses pasar ekspor Indonesia.

“Kerugian perlu dikaji, tapi yang pasti terjadi hambatan akses pasar Indonesia bahwa disebutkan kita membuat kecurangan,” jelasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *