Pati, Infoseputarpati.com – Idulfittri 1444 Hijrian pada tahun 2023 dirayakan pada 22 April mendatang. Banyak pegawai dan karyawan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah.
Ia mengungkapkan bahwa kesejahteraan tenaga honorer guru harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati saat Idulfitri.
Perempuan yang duduk di Komisi D tersebut menyebut tunjangan hari raya (THR) juga harus diberikan kepada guru honerer, bukan hanya guru yang telah mempunyai status sebagai ASN.
“Saya harap dinas terkait yang ada di Pati ini juga memperhatikan guru honorer. Biar kesejahteraannya terjamin,” kata Muntamah.
Perlu diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para tenaga aparatur sipil negara (ASN) PPPK dan PNS guru. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023.
Kebijakan tersebut dapat digunakan untuk mengupayakan pemberian THR bagi guru honorer. Namun, sayangnya seminggu sebelum Lebaran, THR untuk honorer sudah tidak ada di Kabupaten Pati.
Hal tersebut tentu sangat disayangkan oleh wakil rakyat Muntamah. Bahkan ia mempertanyakan mengapa hanya ASN saja yang mendapat anggaran.
“Itu yang untuk ASN anggaran dari pusat ya?” tanya dia.
Lebih lanjut, ia meminta tenaga honorer dapat lebih diperhatikan oleh pemerintah.
“Tenaga honorer ini mengabdi kepada pemerintah. Setidaknya mereka juga diperhatikan,” katanya.