Dewan Sebut Jaring Bukur Tak Sesuai Ukuran Bisa Rusak Ekosistem Laut

Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno menyayangkan dengan adanya pemasangan jaring bukur yang dilakukan oleh para nelayan di wilayah Pati Utara. Menurutnya, pemasangan jaring yang tidak sesuai ukuran akan merusak ekosistem dalam laut.

“Pemasangan jaring kalau tidak sesuai akan merusak. Misalnya, jaring bukur, kalau ukurannya tidak sesuai maka anakan bukur akan ikut kena jaring dan anakan bukur itu langsung dibuang. Padahal kalau dibiarkan 1 tahun bisa mempunyai nilai ekonomis,” katanya.

Sukarno menambahkan, untuk pemasangan jaring, nelayan harus bisa menyesuaikan dengan hasil tangkapan. Supaya ekosistem yang lain tidak terbawa jaring.

Dengan begitu, ikan kecil tidak terbawa oleh jaring, sebab biasanya ikan kecil hanya dibiarkan dan dibuang begitu saja.

“Dulu yang jadi permasalahan adalah jaring halus yang dipasang pada saat air pasang, dan ketika air surut maka ikan kecil akan tertinggal dan akan mati dibiarkan, seharusnya mata jaring bisa sesuai dengan hasil tangkapan,” sambungnya.

Menurutnya, permasalahan ini baru muncul pada awal tahun 2023, ketika musim gelombang tinggi di wilayah Kecamatan Dukuhseti. Hal ini menyebabkan para nelayan hanya bisa menyebar jaring di pinggir.

“Kemarin dilakukan oleh nelayan di wilayah Kecamatan Dukuhseti, memang sudah ada sosialisasi dari paguyuban nelayan tradisional Juwana. Namun baru beberapa tempat, dan saat itu saya juga sempat dihubungi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sukarno berharap para nelayan lebih bijak memilih jaring saat mencari ikan maupun yang lainnya. Jika ekosistem di laut rusak, yang susah para nelayan itu sendiri.

“Para nelayan ini memasang jaring ke laut yang dikasih pemberat, dengan jarak sekitar 200 meter, lalu dalam beberapa saat jaring ditarik, dan itu sangat disayangkan untuk ekosistem seperti ikan kecil atau anakan bukur, karena ketika terbawa jaring tidak dipakai dan akan dibuang begitu saja,” paparnya. (adv)

Penulis: Muhamad Kafi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *