Razia Puluhan PK dari Tempat Hiburan Ilegal di Pati

Infoseputarpati.comSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati kembali menggelar razia di sejumlah tempat pada Rabu (14/12/2022) malam.

Dalam agenda tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan sekitar tujuh puluh PK dari tempat hiburan yang tidak berizin (ilegal) di Pati.

Dari puluhan PK yang berhasil diamankan, langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pati untuk dilakukan pembinaan.

“Malam ini kita ada kegiatan multi sasaran, yaitu di tempat hiburan, karaoke, dan prostitusi. Cukup banyak, ada 70 lebih mungkin hampir 100. Di Ngemblok city, kampung baru, karaoke romantika, dan lainnya,” ucap Sugiyono yang dikutip dari Mitrapost.com pada rabu (15/12/2022).

Selain itu, dalam razia kali ini, Satpol PP turut menggandeng Dinas Kesahatan untuk melakukan tes HIV kepada para wanita malam.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dari kekhawatiran jikalau para wanita malam mengidap penyakit HIV.

Dengan begitu, harapannya dapat mendeteksi dan mengurangi angka HIV/AIDS di Kabupaten Pati.

Lebih lanjut, Sugiyono mengatakan kekhawatirannya jika razia dilakukan tanpa adanya tes kesehatan. Hal ini akan memperluas penyebaran virus HIV Aids bagi masyarakat Pati.

“Kita menggandeng Dinkes terkait tes HIV. Mereka yang kita amankan dilakukan tes HIV. karena di Pati mengalami peningkatan, jadi kita antisipasi,” ujarnya.

Sementara itu, dari puluhan wanita malam yang berhasil diamanatkan pihak Satpol PP adalah anak dibawah umur.

Kemudian, pihaknya memanggil para orang tua dari wanita malam yang masih dibawah umur tersebut karena masih sekolah.

“Prinsip karena kita penegakan perda. Kita ketemukan di jalan dan di sawah. Kita amankan, kita panggil orang tuanya karena masih sekolah,” pungkasnya.

Sebagai informasi, gelaran razia yang dilakukan Satpol PP ini merupakan salah satu dari agenda untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2018 tentang tempat hiburan malam.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *