Pati, Infoseputarpati.com- Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati mencatat jumlah guru yang lulus passing grade dalam uji PPPK tahap lalu berjumlah 748 orang. Sayangnya Kabupaten Pati tahun ini baru mampu mengajukan PPPK Guru sebanyak 664 formasi.
Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang gajinya didanai oleh DAU dari pusat, gaji guru PPPK dibiayai oleh APBD Kabupaten Pati.
Oleh karenanya, ajuan formasi PPPK disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Pati.
Kondisi kuota guru PPPK ini juga turut mendapat perhatian dari Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti.
Politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mengatakan, meskipun kemampuan Pemkab untuk mengajukan formasi terbatas, ia meminta guru yang sudah passing grade namun belum dapat penempatan tidak berkecil hati.
“Yang passing grade tetap optimis. Ketika honorer guru yang ikut tes PPPK dan sudah lolos di passing grade. Pasti bisa nanti secara otomatis bisa diangkat,” ujar Warsiti.
Hal tersebut janji dari Kemenpan RB bagi yang sudah lolos, tinggal menunggu antrean penempatan tidak perlu lagi melakukan seleksi PPPK.
“Kalau sekarang memang belum, tapi itu nanti janji beliau dari Kemenpan bisa.harus percaya bisa diangkat,” imbuh Warsiti.
Lebih lanjut anggota Komisi A tersebut mengharapkan ada tambahan dana untuk Pemkab Pati sehingga bisa mengangkat lebih para guru passing grade yang belum mendapatkan penempatan.(adv)
Penulis: Moh Anwar
Editor: Erika Chairun