Pati, Infoseputarpati.com- Kabar gembira bagi masyarakat Petani Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani yang diinisiasi oleh Komisi B DPRD Pati telah masuk Propemperda tahun 2023.
“Semoga saja inisiasi saya selaku anggota DPRD tentang Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani yang sudah masuk propemperda tahun 2023 di tahun tersebut segera jadi,” hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi B dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, M Nur Sukarno, Selasa (15/11/22).
Diceritakan Sukarno, Raperda ini muncul dari keresahan Komisi B Kabupaten Pati terhadap berbagai dinamika di sektor pertanian di Kabupaten Pati. Mulai dari stabilitas harga bahan pokok,sumber daya manusia pertanian, hingga mitigasi bencana alam di lahan pertanian.
Terlebih Kabupaten Pati merupakan salah satu lumbung padi yang besar di Jawa Tengah dengan Lahan pertanian seluas 100 ribu hektar dengan potensi provitas panen 5,8 ton per hektar, sudah sewajarnya Pati memiliki Raperda yang mengakomodir kesejahteraan petani .
Raperda inisiasi ini sedianya sudah diajukan Komisi B sejak tahun 2018, namun setiap tahunnya selalu gagal masuk Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah).
“Info yang saya terima, usulan Raperda tidak masuk karena dianggap mengatur pupuk kimia, padahal tujuanku biar ada perhatian khusus di bidang pertanian karena Slogan Pati Bumi Mina Tani,” imbuh anggota Dewan yang merupakan kader dari Partai Golkar itu.
Penggodokan Raperda ini akan melibat sejumlah pakar untuk penyusunan naskah akademik, juga berbagai tokoh pertanian dalam public hearing.
Sukarno mengharapkan Pembahasan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani ini rampung hanya dalam setahun sehingga bisa langsung diperdakan di Tahun 2024.(adv)
Penulis: Moh Anwar
Editor: Erika Chairun